Berita Terbaru
Gonjang Ganjing BBM · May 22, 11:47 PM
Dua puluh satu hari saya tak aktif di AAC (Andy Achmad Center) karena mengikuti diklat. Susah mendapatkan koneksi internet yang bagus di tempat diklat, sehingga tak bisa melakukan update. Ini hari pertama pemberlakuan harga baru BBM. “Tak ada antrian BBM di SPBU-SPBU…”, kata isteri saya. Saya lega, tapi lanjutan kalimatnya membuat saya kecut, “…karena tulisannya: BBM habis!!”. Saya tahu dia hanya bercanda. Kenyataannya SPBU lancar.
Biasanya dengan Rp 15.000 cukup untuk memenuhi tangki motor saya dengan premium. Hari ini uang sejumlah itu hanya mengisi tiga per empat tangki. Tapi hidup harus berlanjut. Lagi pula tidak hanya saya yang merasakan beratnya perekonomian ini. Secara pribadi saya setuju bahkan sangat setuju dengan kenaikan ini, bahkan jika bisa pencabutan subsidi BBM dilakukan saat ini. Huh, kenapa? Harga BBM internasional sejenis premium di Singapura dan Malaysia jika dirupiahkan saat ini kurang lebih Rp 13.000-an per liter Dengan harga lama (Rp 4.500/liter) berarti pemerintah mensubsidi premium sebesar Rp 9.000-an per liter. Satu hari rata-rata pemakai sepeda motor seperti saya menghabiskan 1 liter. Sementara jika seorang pemilik mobil pribadi mengisi sedikitnya 20 liter premium sehari, berarti dia mendapat subsidi sedikitnya sebesar Rp 180.000 sehari. Artinya seorang pemilik mobil pribadi mendapatkan subsidi 20 kali lebih banyak dibandingkan pengendara kendaraan roda dua seperti saya. Jika satu juta saja pemilik mobil pribadi mengisi masing-masing 20 liter premium per hari, maka subsidi yang dikeluarkan untuk mereka sebesar Rp 180 milyar. Itu hitungan gampang untuk BBM jenis premium saja. Jadi sebenarnya untuk siapa atau siapa yang menikmati subsidi BBM premium selama ini? Jika masyarakat berteriak menolak kenaikan ini, itu karena Pemerintah gagal meyakinkan rakyatnya kenapa harga BBM memang harus naik. Yang lebih menjengkelkan ketika harga belum lagi dinaikkan efeknya sudah berjalan, BBM pun hilang dari SPBU.
Jika subsidi BBM dicabut, memang, yang pertama kali terkena efek dominonya adalah masyarakat menengah ke bawah, bahkan mungkin kolaps. Tapi jika resiko itu diambil, gonjang-ganjing hanya akan terjadi satu kali, tidak berulang-ulang seperti ini. Ketika 1997 perekonomian Indonesia ambruk, toh terbukti kalangan masyarakat bawah masih mampu bertahan meskipun dengan sendirinya jumlahnya juga bertambah.
Jika saja dana subsidi sebesar Rp 180 milyar sehari itu digunakan untuk memberdayakan dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat menengah ke bawah sehingga kerangka ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi kuat, maka dampak kenaikan harga BBM atau bahkan pencabutan subsidi sekalipun tidak akan terlalu menimbulkan gejolak. Melalui program yang nyata menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat itulah pemerintah dapat meyakinkan masyarakat bahwa resiko apapun yang muncul akibat gejolak harga BBM di tingkat dunia menjadi tanggungjawab bersama. Itulah yang disebut keadilan sosial. Yang terjadi sekarang, yang kaya mendapat subsidi jauh lebih besar ketimbang yang kurang mampu.
Entah kenapa pemerintah dan sebagian masyarakat tidak berfikir rasional saja, tetapi lebih memilih membina hubungan pemberi-penerima, bukan partnership yang memiliki kesetaraan dalam tanggungjawab. Korea, Thailand, bahkan Vietnam yang sama-sama menderita akibat krisis moneter pada akhir dekade 1990-an bahkan kini telah jauh lebih kuat secara perekonomian dibandingkan Indonesia. Kita mengaku bangsa yang besar, tetapi seringkali berfikir dan bertingkah kerdil. (erha)
Commenting is closed for this article.
« sebelumnya selanjutnya »TULISAN BARU NIH:
YANG BARU KOMENTAR:
Kritik dan saran alamatkan ke:



Isi website ini terkecuali komentar dan/atau buku tamu yang ada adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Andy Achmad Sampurna Jaya. Koleksi gambar pribadi yang ada dalam domain andyachmad.com adalah hak cipta dan sepenuhnya milik Andy Achmad Sampurna Jaya. Dilarang keras menggunakan gambar pribadi yang ada dalam website ini tanpa izin tertulis dari Andy Achmad Sampurna Jaya dan segala bentuk pelanggaran akan ditidak lanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia.